Tiongkok Tangkap Enam Mata-mata Jepang
Beijing, (LaskarQQ). Tiongkok tengah menyelidiki enam warga Jepang yang dicurigai melakukan "kegiatan ilegal", menurut Kementerian luar negeri Tiongkok, Selasa (23/5), setelah media Jepang melaporkan mereka mungkin dicurigai sebagai mata-mata.
Juru bicara Kementerian Hua Chunying mengatakan pada sebuah briefing media rutin bahwa pejabat konsuler Jepang telah memperoleh informasi tentang penyelidikan itu.
"Menurut apa yang saya pahami, Departemen Tiongkok yang terkait, sesuai dengan hukum, menyelidiki enam warga negara Jepang yang dicurigai melakukan kegiatan ilegal di Tiongkok," kata Hua. Dia menolak berkomentar lebih lanjut.
Kantor berita Kyodo Jepang mengutip seorang sumber dari pemerintah Jepang yang tidak disebutkan namanya mengatakan enam orang itu mungkin ditahan karena dicurigai sebagai mata-mata.
Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengkonfirmasi bahwa enam orang telah ditahan namun menolak berkomentar terkait tuduhan spionase
Kami diberitahu Tiongkok bahwa tiga orang warga Jepang masing-masing, enam secara total, telah ditahan pada Maret oleh pemerintah Tiongkok di Provinsi Shandong dan Provinsi Hainan, "kata Suga dalam briefing di Jepang
Kedua provinsi tersebut memiliki basis militer Tiongkok yang besar. Kami memberikan mereka dukungan yang tepat melalui saluran diplomatik kami di luar negeri terkiat upaya melindungi warga Jepang," kata Suga.
Hubungan antara Tiongkok dan Jepang telah tegang selama puluhan tahun akibat warisan agresi masa perang Jepang.
Sengketa teritorial maritim terhadap pulau-pulau kecil di Laut Tiongkok Timur dalam beberapa tahun terakhir menambah kecurigaan antara kedua belah pihak.
Pada tahun 2010, empat warga Jepang ditahan di Tiongkok a karena dicurigai memasuki zona militer dan berfoto tanpa izin.
Sedikitnya dua warga Jepang ditangkap karena dicurigai melakukan aktivitas mata-mata pada tahun 2015. Tahun lalu, Tiongkok mengatakan sedang menyelidiki seorang warga negara Jepang yang dicurigai membahayakan keamanan nasional.




No comments:
Post a Comment